PERSPEKTIF.INFO (TENGGARONG) – Pemerintah Desa Batuah rutin melaksanakan pencatatan aset desa. Hal ini dilakukan untuk menggali potensi sumber keuangan desa agar Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa lebih besar.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, mengatakan, pencatatan aset desa sangat penting untuk mengamankan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
Banyak aset desa yang belum tercatat dengan baik, dan hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan PADes. “Aset-aset desa yang tidak tercatat dengan baik saat ini bisa menjadi sumber keuangan yang signifikan untuk desa jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, perbaikan pencatatan aset adalah langkah penting untuk meningkatkan PADes,” kata Rasyid.
Selain meningkatkan PADes, pencatatan aset yang baik juga akan membantu dalam perencanaan pembangunan desa. Misalnya, jalan usaha tani yang merupakan salah satu aset desa harus tercatat dengan baik agar pembangunan desa dapat berlanjut.
Rasyid akan membentuk tim percepatan pencatatan aset desa yang terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Tim ini akan bekerja sama dalam merampungkan pencatatan aset sehingga pemerintah desa dapat mengontrol dan mengelola aset dengan lebih efisien.
“Ketika semua aset tercatat dengan baik, maka kami akan mengintegrasikannya dalam peta desa, dan ini akan memudahkan pengawasan dan pengelolaan aset melalui situs web desa,” pungkasnya. (adv)