Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda)- DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang lll tahun 2023, di ruang rapat Gedung E lantai l Komplek DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Tampak hadir Anggota Banmus diantaranya, Ali Hamdi, Harun Al Rasyid, A Komariah, Safruddin, Romadhony Putra Pratama, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiyono, Agiel Suwarno, Kaharuddin Jafar, Sutomo Jabir dan Mimi Meriami Br Pane, pejabat struktural dan pejabat fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim.

Seno Aji mengatakan bahwa rapat ini digelar guna untuk merevisi beberapa agenda kedewanan pada masa sidang III tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, menjelang akhir tahun 2023 pihaknya akan melakukan beberapa paripurna-paripurna terkait peraturan daerah (perda).

“Kami banyak kejar paripurna-paripurna untuk peraturan daerah kita harus selesai semua sebelum akhir tahun dan banyak nantinya paripurna yang panjang waktunya karena untuk menyelesaikan semuanya,” ungkapnya.

Seno membeberkan bahwasanya ada beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) harus diselesaikan hingga akhir tahun di antaranya soal pondok pesantren dan perubahan perusda.

“Itu semuanya kita lakukan untuk yang urgent, untuk yang perubahan sepertinya tidak ada dan kita juga menambahkan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) yang perlu diperbanyak dan akan dituntaskan hingga akhir tahun ini,” tuturnya.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan melalui penyusunan jadwal kegiatan tersebut agar setiap anggota DPRD Kaltim dapat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama, Tambahanya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *