PERSPEKTIF.INFO,(Samarinda)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur gelar Rapat Paripurna ke-39 dalam masa siding III tahun 2023 yang juga melaksanakan pengucapan sumpah jabatanoleh dua anggota DPRD Kaltim yang menjadi Anggota DPRD Kaltim Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di gedung utama DPRD, rabu,01/11/2023.
Dalam kegiatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKS yaitu Encik Wardani mengantikan Masykur Sarmian kemudian dari Fraksi PKB yaitu Selamat Ari Wibowo mengantikan Puji Hartadi sisa masa jabatan 2019-2024.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang diberikan oleh anggota yang tergantikan selama menjabat di DPRD Kaltim. Ia juga menyampaikan kepada anggota yang telah dilantik keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang telah di tetapkan, dengan penekanan jikaterdapat kesalahan atau kekeliruan dikemudian hari akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menyampaiakan penghargaan yang setingg-tingginya kepada anggota yang telah dilantik dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menambahkan, usulan surat dari Fraksi PKS dan PKB mengenai penempatan anggota DPRD Kaltim dan alat kelengkapan dewan telah ditindaklanjuti, tambahannya.(RL/ADV)