TENGGARONG-Universitas Kabupaten Kutai Kartanegara (Unikarta) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Indonesia Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dipimpin langsung Koodinator Lapangan Muhammad Alfin dan ditemani puluhan orang mahsiswa laInnya di gedung DPRD Kukar, pukul 09.30 wita, Jumat 23 Agustus 2024.
Kehadiran Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Indonesia Kutai Kartanegara disambut hangat Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar Herry Asdar, SE., MM, H. Muhammad Jamahri fraksi golkar , Masniah, Junaidi,S.Sos.,M.Si fraksi PDI Perjuangan, dan H. Muhammad Idham PKS.
Untuk menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan H.M. Ridha Daramawan Sekretaris DPRD Kukar mengerahkan puluhan Pengamanan dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Kukar di bantu personil Polres Polres Kukar yang di komandani langsung Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Subari
Usai puas melakukan orasi terkait mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MKRI) Republik Indonesia No 60. Aliansi mahsiswa kukar juga mendesak parlemen agar tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK No 60/PUU-XXII/2024.
Junaidi mengatakan sangat mengapresiasi kehadiaan Aliansi Mahasiswa -mahasiswa Peduli Demokrasi Indonesia Kutai Kartanegara, saya bukan hanya mewakili anggota DPRD Kukar, saya juga atas nama masyarakat biasa, merasa bangga adanya aksi hari ini yang dilakukan mahasiswa.
“Kami khusus dari fraksi PDI Perjuangan Kukar siap atas seruan aksi mahasiswa untuk Mengawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Tentang syarat untuk pencalonan pasangan kepala daerah dan sebagai hasil putusan yang mengingat dan konkret. Apa yang disampaikan mahasiswa ini merupakan suara moril artinya suatu pilar demokrasi di kukar masih hidup dan terus bergerak.,” Tuturnya.
Kami atas nama fraksi PDI Perjuangan kukar siap mengawal dan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa hari ini, akan kami sampaikan ke DPR RI khususnya fraksi PDI Perjuangan yang ada di Pemerintah Pusat Jakarta,” ungkap Junaidi. (adv)