Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

foto : Farida ketua Sementara DPRD Kukar

TENGGARONG– Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida mengingatkan kepada Pemkab Kukar, APBD-Perubahan 2024 yang sudah disepakati. Dan akan di Perdakan nantinya, betul-betul untuk penuhi kebutuhan dasar rakyat Kukar.

“Pesan saya, APBD-P untuk penuhi kebutuhan dasar raktat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegas Farida, belum lama ini.

Farida memastikan, Raperda APBD-P harus sudah disahkan sebelum 30 September 2024 nanti. Dirinya menyarankan, agar penggunaan APBD-P harus sesuai dengan peruntukannya dan berdampak terhadap rakyat kukar.

“Belanjakan anggaran sesuai kebutuhan rakyat, agar visi daerah membuat masyarakat kukar bahagia dan sejahtera,” harapnya.

Dirinya berpesan lagi, semoga usulan-usulan masyarakat, yang masuk melalui Pemkab dan DPRD, bisa terserap maksimal. Sehingga mampu meminimalisir SILPA yang biasa terjadi diakhir tahun.

“Semoga pemkab bisa menjalankan tugasnya dengan baik, agar anggaran yang sudah disepakati terserap maksimal,” ucapnya.

Sekda kukar, Sunggono mengucapkan, terima kasih atas kerjasamanya selama ini bersama DPRD Kukar, untuk merencana, merealisasikan dan mengevaluasi kegiatan yang dianggarkan untuk kepentingan masyarakat kukar.

“Pembahasan nota keuangan APBD-P 2024 dilakukan secara intens, antara Pemkab dan DPRD Kukar, sinergi dan kolaborasi selama ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.(adv/02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *