Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK
KONSULTASI : Pansus DPRD, saat melakukukan konsultasi Raperda Pasar Rakyat di Kementrian Perdagangan

TENGGARONG– Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung mengatakan terkait kunjungan Pansus Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat ini salah satunya, selain mempererat silaturahmi, sekaligus untuk memperdalam terkait aspek penting dari penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan.

“Pembahasan terkait regulasi yang ada, implementasi kebijakan, serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam pengelolaan pasar dan pusat perbelanjaan. Pengaturan ini penting untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kebutuhan konsumen serta masyarakat luas,” ujar politisi PDI P ini.

DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab Kukar) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan melaksanakan konsultasi ke Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Jenderal Sarana Distribusi dan Logistik di Jakarta, (14/5) lalu.

Pansus DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kab Kukar Didik Agung Eko Wahono, ditemani Haji Saparuddin Pabonglean selaku ketua pansus, anggota pansus yakni Sabir, Kamarur Zaman, Jumiati, Muhammad ego, Ma’ruf Marjuni, Ir. Yusmardani, Rusmono dan Aini Farida dan staf.

Pansus Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat juga mengikutkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantarannya; Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kab Kukar dan Dinas Perdagangan Kab Kukar. Rombongan disambut langsung Direktur Jenderal Sarana Distribusi dan Logistik, Sri Sugi Atmanto, didampingi perwakilan Ditjen Bina Usaha Perdagangan, Devi dan Ibnu Adam dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan.

Saparudin Pabonglean menambahkan terkait kunjungan pansus ke kementerian diantarnya wadah ajang sharering (bertukar pikiran) pengalaman dalam pengelolaan pasar dan pusat perbelanjaan. Strategi dan langkah-langkah yang telah berhasil diterapkan di berbagai daerah lain, yang diharapkan dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi lokal di Kukar.

“Hasil dari konsultasi ini dapat memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan Raperda yang lebih komprehensif, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di kukar natinya,” ucap Saparudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *