Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

PERSPEKTIF.INFO (TENGGARONG) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mengadakan rapat paripurna ke-12 masa sidang pertama tahun 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada (21/11/2023).

Rapat ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2024, serta laporan panitia khusus (Pansus) tentang delapan rencana Perda dan sepuluh persetujuan rencana Perda baru.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang memimpin rapat tersebut, mengatakan bahwa 18 Raperda yang dibahas akan disahkan pada rapat paripurna berikutnya. “Ada beberapa Raperda yang membutuhkan evaluasi lebih lanjut, namun ada juga yang sudah siap untuk disahkan,” ucapnya

Salah satu Raperda yang sifatnya mendesak dan menjadi kebutuhan masyarakat adalah Raperda tentang retribusi pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). “Tanpa Raperda ini, pemerintah daerah tidak dapat melakukan pemungutan pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).”

Rapat paripurna juga membahas laporan nota kegiatan tahun 2024, yang menunjukkan adanya kenaikan anggaran dari Rp 12 triliun menjadi 13 triliun. Abdul Rasid berharap pemerintah daerah dapat melaksanakan rencana kerja dengan baik dan tepat waktu. Ia juga mengusulkan pembentukan tim evaluasi untuk mengawasi seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Supaya apa yang sudah kita rencanakan yang akan kita laksanakan di tahun 2024 bisa berjalan dengan baik dan terserap dengan maksimal,” ucapnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *