Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)
Dok Suasana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang), Jahidin Anggota DPRD Kaltim

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda) – Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) merupakan kegiatan berkala DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terjadwal dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) setiap bulan, seperti yang diungkapkan Legislator Karang Paci H.J. Jahidin.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi kewajiban bagi anggota dewan sesuai agenda Banmus dan diadakan mingguan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Kaltim tentang pentingnya memahami wawasan kebangsaan di era digitalisasi ini.

“Kegiatan ini untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya persatuan serta kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya usai melaksanakan Sosialisasi Wasbang ke-6 di Jalan Elang, Kota Samarinda.

Disinggung soal pelaksanaan kegiatan dewan dibalut kampanye, ia menegaskan bahwa sebenarnya dalam aturan itu, DPRD tidak diperkenankan membawa nama partai atau memulai kampanye sebelum jadwal yang sudah ditentukan, terutama saat melakukan kegiatan kedewanan.

Tentunya lanjut politikus PKB dapil Kota Samarinda ini, aturan tersebut harus dipatuhi untuk menghindari pelanggaran yang akhirnya mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Seseorang anggota dewan harus memahami dan memberikan contoh baik, untuk tidak memulai masa kampanye sebelum waktu yang ditentukan, ini harus dijaga agar tidak mendapatkan teguran dari Bawaslu,” bebernya pada Rabu malam (22/11/2023).

Ia menyoroti pentingnya netralitas anggota DPRD dalam kegiatan rutin kedewanan, seperti sosialisasi wawasan kebangsaan, sosialisasi peraturan daerah, dan reses. Jika nantinya kedapatan melakukan pelanggaran kampanye, itu dianggap sebagai tindakan individual.

Jahidin merekomendasikan agar anggota DPRD membuat kegiatan terpisah jika ingin melakukan aktivitas kampanye sesuai jadwal, untuk menjaga netralitas dan kelangsungan kegiatan rutin yang memiliki tujuan edukatif serta sosialisasi bagi masyarakat.

“Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan DPRD Kaltim dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran warga terhadap wawasan kebangsaan dan peraturan daerah,” tambahnya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *