Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)
Mimi Meriami Anggota DPRD Kaltim /Perspektif.Info

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda) – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-42 Masa Sidang III Tahun 2023, dengan agenda pembacaan laporan akhir sekaligus penetapan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Perda.

Menanggapi itu, Ketua Pansus Mimi Meriami menyatakan bahwa pihaknya telah melalui serangkaian pembahasan, kajian, konsultasi dengan pihak terkait, dan kunjungan lapangan terkait Ranperda ini, sejak pansus dibentuk pada 12 September 2023 lalu, melalui Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 51 Tahun 2023.

“Kita sudah mengadakan berbagai kegiatan seperti rapat internal, pertemuan dengan OPD dan pihak terkait, serta kunjungan kerja di dalam dan luar daerah. Semuanya bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukan guna memperkaya materi Ranperda ini,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).

Mimi menjelaskan bahwa selama diskusi yang dinamis, Pansus menerima banyak masukan dari anggota pansus, perangkat daerah, pengelola pondok pesantren, dan masyarakat, termasuk Kementrian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pembentukan produk hukum daerah ini.

“Dari hasil tersebut, struktur yang disepakati terdiri dari 12 bab dan 26 pasal, mengalami perubahan dari draft awal yang terdiri dari 13 bab dan 28 pasal,” terangnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Harapan setelah disahkan, ranperda ini bisa memberikan semangat baru bagi pengelola pondok pesantren dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren di Bumi Etam.

“Saya yakin Ranperda ini sangat relevan dan benar-benar dibutuhkan untuk pengembangan pesantren di Provinsi Kaltim,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, tak lupa ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi karena telah menyetujui dan bersedia membahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren ini bersama DPRD Kaltim.

“Saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang terlibat, karena telah meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk mendukung kelancaran pembahasan Ranperda ini,” tutupnya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *