Berita Terbaru

Forkopimda Kaltim Kawal Demokrasi di Kukar: PSU Pilkada Digelar Aman dan Lancar Atlet Kukar Bidik Kemenangan di Lomba Lari Samarinda dan Bayan Run Kukar Merajut Keamanan: Harmoni Lintas Lembaga Menyambut PSU Pilkada

PERSPEKTIF.INFO (TENGGARONG) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tana Tidung melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus beraudiensi dengan Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (14/11).

Tim Diskominfo Tana Tidung dipimpin Kepala Bidang Kominfo Deny Relanda diterima langsung langsung Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto serta Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, didampingi Prahum Ahli Muda Urusan SDKP Hermawan, Prahum Ahli Muda Urusan LIP Syamsul beserta staf di ruang rapat Diskominfo.

Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan  bahwa Kukar masih berbenah dalam PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi). Masih banyak yang perlu dibenahi terkait dengan website dan media sosial agar informasi yang disampaikan kepada publik lengkap. “Saat ini sebanyak 60 OPD di Kukar sudah kami dampingi untuk pelaksanaan PPID. Sedangkan terkait KIM, saat ini telah 105 KIM yang sudah terbentuk di Kukar dan sebanyak 8 KIM telah terdaftar resmi di website KIM.id,” jabarnya. 

Solihin mengatakan bahwa KIM Kukar yang terpilih mewakili Provinsi Kaltim pada akhir Oktober 2023 menerima penghargaan kategori KIM Adaptif tingkat Nasional pada acara KIMFest yang berlangsung di Kota Surabaya. 

Kabid Kominfo Diskominfo Tana Tidung Deny Relanda mengatakan, selain silaturhami kunjungan Diskominfo Tana Tidung juga untuk saling berbagi informasi. Menurutnya, pertukaran informasi menjadi bahan referensi yang membangun dan mengembangkan tugas pokok serta fungsi kedinasan. “Maksud kami berkunjung ke Diskominfo Kutai Kartanegara juga untuk mempelajari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang telah diterapkan di Diskominfo Kukar,” kata Deny.

Selain itu, sambung Deny, Diskominfo KTT juga ingin mempelajari terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Banyak hal yang harus kita coba terapkan selain KIM juga ada PPID. Yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Deny.

Terlepas dari hal tersebut, informasi-informasi seputar kegiatan Diskominfo Kukar akan menjadi bahan referensi yang jika memungkinkan untuk dapat diterapkan di Tana Tidung. Deny juga menyampaikan apresiasi atas sambutan yang luar biasa dari Diskominfo Kukar. Ia berharap apa yang telah dipelajari bisa diaplikasikan di Tana Tidung. “Kami akan melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Diskominfo Bontang,” ujarnya. (hms/adv)