Pengendara Motor Meninggal, Diduga Hindari Gumpalan Tanah Bercampur Kerikil
TENGGARONG – Masalah dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal yang sah dalam kegiatan penambangan batu bara sering kali di abaikan, bahkan sering pula menelan korban.
Belum lama ini telah terjadi insiden kecelakaan antar kendaraan roda dua, di Gunung Lontar Desa Margahayu (Jonggon A), Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan keluarga korban Andre selaku ipar Korban mengatakan bahwa insiden ini, dugaan sementara murni kecelakaan antar kendaraan bermotor.
“Saya tidak berada di tempat, namun ketika melihat kondisi dan situasi tempat kejadian perkara (TKP), tentunya adik ipar saya di tabrak oleh pemuda yang biasa kerap berkendara dengan kecepatan tinggi,” lanjutnya, saat di temui awak media, Minggu (19/2/2023) sekitar Pukul 19.00 Wita.
Padahal area disini, terdapat kegiatan yang di duga penambangan liar (ilegal), sehingga saat houling dengan menggunakan jalan umum yang di buat pemerintah, sangat nampak dan jelas terdapat gumpalan tanah dan bertebaran batu kerikil. “Sehingga di duga orang tersebut terlalu kencang, dalam berkendara, menghindari gumpalan tanah dan kemudian lepas jalur dan menabrak sangat keras almarhumah adik ipar saya,” ucapnya.
Melihat letak kendaraan yang di gunakan oleh almarhumah adik iparnya, terpental lumayan jauh dari kendaraan hingga menyebabkan meninggal dunia. Andre menyebutkan bahwa kejadian ini bukanlah hal yang pertama bagi warga sekitar, karena belum lama ini juga pernah kejadian insiden.
“Dampak penambangan liar ini, juga sangat meresahkan warga. Ketika diminta tolong untuk tali asih pengobatan, pihak yang memiliki usaha (tambang batu bara tanpa dokumen Amdal yang sah ini) membawa sejumlah preman dari luar.”
Lanjut Andre, masyarakat merasa terancam dan tidak bisa berbuat apa-apa, dan tidak mau bermasalah. Kejadian tersebut tepat di depan penambang ilegal berinisial “Mu” “Nampak ada 1 buah ekskavator yang siap beroperasi, di lokasi tambang tersebut. “Pihaknya berharap kepada pengusaha penambang ini bisa membersihkan jalan utama masyarakat, sehingga dapat mengurangi kecelakaan. “Atas kejadian insiden kecelakaan maut ini sedang dalam proses penyelidikan pihak Polantas Polres Kukar,” ucapnya.
Menanggapi persoalan Amdal di Desa Margahayu, salah satu pemilik tambang ilegal di berinisial “He” menegaskan bahwa di wilayah tersebut terdapat 20 tambang dengan berbeda kepemilikan.
“Terkait Amdal, jangan tanyakan saya dan bisa tanyakan ke pihak terkait,” ucap He melalui voice note via aplikasi WhatsApp.
Dalam penelusuran awak media, marak nya tambang ilegal ini belum tersentuh oleh pihak kepolisian, dan hingga turunnya berita ini pihak Gakkum KLHK Kalimantan serta aparat setempat belum memberikan keterangan secara resmi.
Penulis : Andi Isnar
Editor : Budi HK