Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK
nggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane

PERSPEKTIF.INFO, (Balikpapan)- Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (PUSKIB) seluas 3,8 hektare kini terbengkalai dan mangkrak.

Hal ini di tanggapi oleh salah satu politisi asal Balikpapan yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane menyatakan lahan itu bisa dimanfaatkan untuk fasilitas lain.

Dimana, asal usul dari aset yang dibangun melalui kerja sama bisnis Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) bersama pihak ketiga belum terealisasi. Padahal, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan supermall telah dilakukan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek pada tahun 2013.

“Kita lihat PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” ucap Mimi, Sabtu 11/11/2023.

Ia juga menyatakan rencana pembangunan supermall tidak tepat. Belum lagi, ada beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” menurut Mimi.

Ia juga usulkan membangun kantor Polsek dan Koramil di Kecamatan Balikpapan Tengah, mengingat saat ini mereka masih menumpang di kecamatan lain.

Ia juga menambahkan kawasan bekas Puskib saat ini menjadi kawasan tak berpenghuni, Tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi karena pemanfaatan aset daerah harus untuk kemaslahatan masyarakat, tambahannya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *