PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda)-Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub siap terbuka dan membantu dalam meningkatkan kualitas Pendidikan sekaligus memberikan pelayanan publik yang diberikan oleh Lembaga DPRD Kaltim.
Ini merupakan salah bentuk dukungan ialah terlihat banyaknya study tour yang sering diadakan oleh mahasiswa ke lembaga DPRD Kaltim akhir-akhir ini.
Ia juga menyatakan, studi lapangan ini bukan hanya rutinitas biasa, melainkan upaya konkret untuk menggabungkan pengetahuan teori yang diperoleh di kampus dengan praktek nyata.
“Ini menjadi salah satu cara untuk menggabungkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktiknya,” ucap Rusman Ya’qub.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim bukan hanya mendukung melalui pendidikan pihaknya juga memiliki peranan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi para pelajar.
Kemudian juga dijelaskan bahwa lembaga DPRD bukan hanya sebuah institusi pemerintahan, tetapi juga lembaga pemberi layanan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui produk-produk kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD, seperti peraturan daerah.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui produk-produk kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD. Seperti peraturan daerah,” ungkapnya.
Dimana DPRD mempunyai fungsi yaitu Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. DPRD juga mempunyai tugas dan wewenang membentuk perda bersama Gubernur. Membahas dan memberikan persetujuan raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur.
Rusman menambahkan, hal ini memungkinkan masyarakat untuk memahami dan mengakses hasil kerja DPRD tanpa harus bertatap muka langsung dengan anggota DPRD. “Melalui upaya ini, DPRD Kaltim dapat menjadi sumber inspirasi dan pendidikan bagi masyarakat, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik,” tambahannya. (RL/ADV)