Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, RL/Perspektif.Info

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda)- Rencana Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk menjadikan Kota Tepian bebas dari aktivitas pertambangan pada tahun 2026 mendapatkan sorotan positif dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub.

Menanggapi hal tersebut, Rusman Ya’qub politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan langkah ini adalah keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026 itu sangat bagus dan tepat.

“Pemkot Samarinda ingin membawa Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026. Hal tersebut merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu,” ungkapnya Jumat 10/11/2023.

Hal tersebut merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu.

Ia menjelaskan, rencana yang masuk ke dalam kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2042 itu tentu juga harus bersesuaian dengan RTRW Provinsi Kaltim.

“Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan,” jelas Rusman.

Ia juga menambahkan semoga masyarakat dan semua pihak dapat mendukung penuh kebijakan Pemkot Samarinda. Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan dan mengadaptasi perubahan iklim, tambahannya. (RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *