Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

M.Udin Anggota DPRD Kaltim

PERSPEKTIF.INFO,(Samarinda)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kaltim M.Udin ungkapkan Persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu hingga saat ini dianggap menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Hal tersebut kembali di tegaskan di bawah kepimimpinan Pj Gubernur kaltim Akmal Malik meminta untuk penanganan kasus IUP palsu yang belum mendapatkan titik terang.

“Kita berharap di masa kepemimpinan pak Akmal Malik sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda Kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” Ungkapnya.

Lanjutnya, M Udin juga meminta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan. Terkait kasus puluhan IUP palsu itu. Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut ketika dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.

“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” sebutnya.

Diungkapkan Udin bahwa, terdapat salah satu camat di Kukar yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman.

Politisi golkar juga meminta hal tersebut perlu ada tindak lanjut terkait terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Karena menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum.

“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” pintanya.(RL/ADV). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *