Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

PERSPEKTIF.INFO,(Samarinda)- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna ke-40 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu 8/11/2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan,
Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah.

“Raperda ini tentang Pengarusutamaan gender, artinya mainstream dari gender kita di Perdakan, supaya para wanita ini mendapatkan hak yang sama dan peran perempuan di Benua Etam bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki,” ungkapnya saat usai Rapat Paripurna ke-40 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu 8/11/202

Menurutnya, Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat.

“Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” kata Seno Aji.

Pihaknya berharap Perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim

Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun dan mengesahkan Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender.

Selain itu ia juga menambahkan ucapakan apresiasi keseluruh instansi dan Anggota DPRD, “Kami mengucapkan terima kasih semua anggota DPRD Kaltim dan instansi yang terkait yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” Tambahannya. (RL/ADV).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *