Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)

PERSPEKTIF.INFO, (Balikpapan) – Ratusan peserta hadir dalam agenda Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim melalui Mardaretha, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan. Kira-kira ada sekitar 174 orang yang ikut terlibat.

Uji publik ini lanjutnya, untuk memastikan pembahasan Ranperda Trantibumlinmas benar-benar berlangsung secara transparansi dan terbuka. Maksudnya, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Selain itu, uji publik ini guna meningkatkan substansi materi dalam Ranperda ini melalui saran dan kritik yang konstruktif,” paparnya, di Blue Sky Hotel Balikpapan.

Ditempat yang sama, Harun Al Rasyid, Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Trantibumlinmas, merasa senang atas antusias peserta terhadap uji publik pada Minggu (5/11/2023).

Kegiatan ini kata dia, merupakan langkah yang diperlukan sebelum Ranperda dapat disahkan menjadi Perda. “Setelah ini akan kita laporkan ke Kemendagri, batas akhirnya itu tanggal 9 November 2023. Jadi ini tahapan sebelum Perda disahkan,” bebernya.

Selama periode sekitar dua bulan sejak 12 September 2023, Ranperda ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat internal, diskusi bersama berbagai pihak lainnya, serta konsultasi dengan Kemendagri dan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Transtibung Limas.

“Selain itu, kita juga sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) kemarin, sekarang kita lakukan uji publik,” tuturnya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *