Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

PERSPEKTIF.INFO (TENGGARONG) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar) tengah melakukan penghapusan warga yang meninggal dunia. Langkah ini diambil, menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang.

Sejumlah persiapan pun sudah dilaksanakan. Diantaranya melakukan pembaharuan data penduduk kabupaten secara berkala untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT).

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan, pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia dilakukan agar warga yang telah wafat tidak lagi masuk ke dalam DPT. Penghapusan ini, juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

foto: Muhammad Iryanto

Berdasaran catatan, sepanjang 2023, setidaknya ada 7.889 data warga yang dihapus, karena telah meninggal dunia.

“Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia,” ujar Iryanto, Senin (6/11/2023).

Dia menjelaskan, jika data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menyebabkan sejumlah persoalan. Diantaranya menyebabkan angka golongan putih (Golput) di Kutai Kartanegara akan semakin tinggi. Dan juga, menghindarkan hak suara itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” tuturnya.

Iryanto menambahkan, proses pendataan penduduk terus berlangsung. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data. Selain itu, pencatatan jumlah penduduk secara akurat untuk mengantisipasi tidak sinkronnya data jumlah penduduk dan DPT.

“Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” katanya mengakhiri. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *