Berita Terbaru

Gema Takbir Menggema di Malam 1 Syawal 1446 H, Tenggarong Berbalut Kemuliaan Daun Kratom Jantur: Rp2.500, Jutaan Dolar di Pasar Dunia Novi: Korban atau Pelaku? Dilema Perempuan dalam Jerat Kekerasan

TENGGARONG-Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024.Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, serta dihadiri oleh Wakil Ketua III, Aini Farida, anggota DPRD, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa laporan ini diawali dengan pembahasan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.Target pendapatan daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp14,31 triliun, dengan realisasi mencapai Rp12,70 triliun atau 88,75%. Pendapatan transfer yang ditargetkan Rp13,33 triliun terealisasi Rp11,80 triliun (88,78%).Sementara itu, pendapatan asli daerah melampaui target, dengan realisasi Rp787,6 miliar dari target Rp732,9 miliar (106,46%). Namun, pendapatan lain-lain yang sah hanya mencapai Rp80,93 miliar dari target Rp250 miliar (32,37%).Kemudian anggaran belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp14,53 triliun, dengan realisasi sebesar Rp12,81 triliun (86,83%). Rinciannya, belanja operasional terealisasi Rp6,37 triliun dari anggaran Rp7,31 triliun (87,21%), belanja modal Rp5,32 triliun dari anggaran Rp6,09 triliun, serta belanja tidak terduga yang mencapai realisasi penuh Rp10 miliar.Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp295,97 miliar dan telah terealisasi sepenuhnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan Rp77 miliar hanya terealisasi Rp24,05 miliar (34,90%).Dalam laporan tersebut, Sunggono juga membahas capaian kinerja pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021. Visi pembangunan daerah adalah “Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia,” yang diterjemahkan dalam 16 sasaran strategis pembangunan.

Salah satu indikator utama yang disoroti adalah peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tercatat 69,92 poin atau 90,30% dari target 70 poin. Namun, evaluasi Kementerian PAN-RB menunjukkan skor 65,92 poin dengan predikat B, mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, dalam hal akuntabilitas pengelolaan pembangunan daerah, capaian Indeks Persepsi Anti-Korupsi mencapai 8,96 poin atau 132,71% dari target 6,75 poin, dengan predikat Sangat Berhasil.

“Hampir seluruh target telah tercapai, hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi karena beberapa kendala tertentu. Secara keseluruhan, capaian kinerja pemerintah daerah untuk tahun 2023-2024 relatif lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Sunggono.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar terus berupaya meningkatkan kinerja pembangunan daerah. Selain mempertahankan capaian yang ada, pemerintah daerah juga didorong untuk bersinergi, berkolaborasi, dan berinovasi secara kritis serta berkelanjutan dengan program pembangunan dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, serta seluruh unsur Forkopimda yang telah berkontribusi dalam membangun kerja sama yang sangat baik dalam penyelenggaraan pembangunan daerah tahun 2024,” tutup Sunggono. (adv)