
TENGGARONG-Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti pengaduan (surat masuk) dari warga Desa Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, yang diterima pada 19 Desember 2024. Surat tersebut berisi permohonan solusi terkait rencana eksekusi tempat usaha warga di sekitar kawasan wisata oleh Pengadilan Negeri Tenggarong, pada 2 Januari 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, dan dihadiri oleh anggota Komisi I serta Komisi II DPRD Kukar, yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Agustinus dalam sambutannya menyatakan, bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang dihadapi oleh warga Teluk Pemedas, agar ada jalan keluar yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Pada hari ini, kegiatan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat masuk yang diterima pada 19 Desember lalu, yang mengangkat persoalan tentang rencana eksekusi terhadap tempat usaha warga sekitar tempat wisata. Kami berharap agar dalam rapat ini dapat ditemukan alternatif solusi yang bisa membantu mengatasi masalah ini,” ujar Agustinus.

Lebih lanjut, Agustinus menyebutkan bahwa DPRD Kukar mengusulkan beberapa alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, di antaranya:
1. Kerjasama antara Warga, Pemerintah Desa, dan Pemilik Usaha: Menciptakan sinergi antara semua pihak untuk mencari solusi yang saling menguntungkan tanpa menimbulkan kerugian.
2. Relokasi Usaha ke Lokasi Lain: Mencari lokasi alternatif yang dapat menampung usaha warga yang terdampak, sehingga tidak mengganggu rencana pengelolaan kawasan wisata.
3. Pemberian Alternatif Usaha oleh Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dengan membuka peluang usaha baru bagi warga yang terdampak eksekusi, agar mereka tetap dapat berusaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Agustinus berharap agar solusi-solusi tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan instansi terkait lainnya, untuk mencari jalan tengah yang terbaik bagi warga dan menghindari konflik yang lebih besar.
“DPRD Kukar berkomitmen untuk memastikan agar setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, dengan mengedepankan dialog dan musyawarah,” tutup Agustinus.
Rapat ini berlangsung dalam suasana yang kondusif, dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota Komisi I dan II, yang berharap permasalahan ini bisa segera mendapat perhatian dan solusi yang tepat dari pemerintah daerah.