SAMARINDA-Calon Gubernur (Cagub) Kalimatan Timur, Isran Noor menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah merasakan banyak manfaat dari pengelolaan sumber daya alam yang tepat dan transparan.
Hal itu disampaikan Isran Dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 yang diselenggarakan di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Rabu (23/10/2024).
Isran Noor menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bebas dari korupsi sebagai fondasi keberhasilan daerah.
“Kita pantas bersyukur karena kekayaan alam berupa tambang dan sumber daya terbarukan seperti sawit telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Isran Noor, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, kekayaan alam Kaltim tidak hanya dimanfaatkan secara maksimal, tetapi juga diatur dengan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Isran Noor menyoroti keberhasilan provinsi dalam memperoleh manfaat finansial dari dua Peraturan Pemerintah (PP) yang berhasil diperjuangkan selama masa jabatannya, yakni PP 15/2023 dan PP 38/2022.
PP 15/2023 mengatur bagi hasil perusahaan batu bara, yang telah menghasilkan pendapatan tambahan sebesar Rp 1,8 triliun bagi Kalimantan Timur. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 38/2022 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit telah menyumbangkan Rp 205 miliar ke kas daerah.
Selain itu, Isran Noor juga menyoroti pencapaian Kalimantan Timur sebagai satu-satunya provinsi di Asia Tenggara yang mendapatkan kompensasi penurunan emisi karbon, melalui skema carbon trade.
Kompensasi tersebut bernilai Rp 375 miliar dari Bank Dunia dan menunjukkan keberhasilan Kaltim dalam menerapkan kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan dan upaya penurunan emisi.
“Uang itu tidak dikorupsi, semuanya masuk ke daerah dan akan terus digunakan untuk pembangunan,” tegas Isran Noor.
Dengan kepemimpinan yang transparan dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, Isran Noor menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah tanpa adanya praktik korupsi.
Pengelolaan yang baik ini diharapkan akan berlanjut dan terus membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Timur. (ns)