TENGGARONG – Junaidi telah resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Surat Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kukar yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan dengan nomor 6977/IN/DPP/X/2024. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam pernyataannya, Junaidi menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk mengemban amanat dari DPP PDI Perjuangan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kukar. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga pada level nasional dan internasional, terutama mengingat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjadi bagian dari wilayah Kukar.
“Semoga kepercayaan ini membawa kebaikan bersama untuk membangun kekuatan partai dan kemajuan masyarakat Kukar. Ini adalah tugas dan amanat yang akan kami laksanakan,” ujar Junaidi pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Penunjukan Junaidi sebagai Ketua DPRD Kukar disambut baik oleh berbagai pihak. Banyak yang berharap di bawah kepemimpinannya, DPRD Kukar akan menjadi lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penetapan ini diharapkan dapat membawa sinergi yang lebih baik antara pihak legislatif dan eksekutif, khususnya dalam mendukung pembangunan IKN yang sedang menjadi fokus utama di wilayah Kalimantan Timur.
Junaidi menyatakan bahwa dirinya akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat Kukar terwakili dan terlayani dengan baik selama masa jabatannya. (adv)