Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK
post
Rapat paripurna pembentukan fraksi DPRD Kukar 2024-2029

TENGGARONG-DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara laksanakan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, pukul 16.30 wita, Kamis 22 Agustus 2024.

Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dipimpin langsung ketua sementara DPRD Kukar Farida, S.Sos dihadiri anggota DPRD Kukar dan Sekretaris DPRD Kukar H.M.Ridha Darmawan diruang sidang utama DPRD Kukar.

H.M. Ridha mengatakan terkait rapat paripurna ke-3 ada beberapa agenda diantaranya; pertama perubahan jadwal dan pengumuman nama fraksi dan jumlah fraksi di DPRD Kukar Tahun 2024-2029.

“Kedua pembentukan Tim Penyusun 3 (tiga) Produk Hukum Non Raperda DPRD Kukar , 1. Tata Tertib DPRD Kukar, 2. Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kukar, 3. Kode Etik DPRD Kukar,” Tutur Ridha.

Ketua sementara DPRD Kukar Farida menambahkan Hari ini kami semua sepakat untuk membacakan nama-nama Fraksi dan unsurnya.

Ketua Sementara DPRD Kukar Farida

Politisi PDI P ini mengatakan, dari semua partai sudah masuk, dan sebenarnya dari rapat paripurna minggu lalu kita membacakan nama-nama Fraksi, tapi karena minggu lalu belum, jadi hari ini sepakat kita bacakan ada 6 fraksi yakni; Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB Gabungan PKS, dan Fraksi PAN dan sudah disahkan.

“Jadi ketua Partai telah merekomendasikan nama-nama di Fraksi sekaligus Ketua Fraksi, dan untuk Ketua Fraksi PDIP ini dijabat ibu Masniah, ” ungkapnya.

Setelah ini kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Seperti pembentukan Komisi, Badan Musyawarah (Banmus) Badan Anggaran, Badan Legislasi, Panitia Khusus dan lainnya.

“Ini ditargetkan selesai akhir Agustus, kami Ketua dan Wakil Ketua sementara tidak bisa membentuk AKD, ini menunggu unsur pimpinan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” ucap Farida. (adw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *