Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

TENGGARONG– DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang tergabung dalam Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, pada 25-28 Juni 2024.

Kegiatan Kunjungan kerja komisi II dan IV juga mengikutkan unsur pimpinan diantaranya; HM Alif Turiadi, Wakil Ketua I DPRD Kukar dan Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua II DPRD Kukar dan Anggota komisi II dan IV diantarannya; Firnadi Ikhsan, H.Salehudin, Rusmono, Quaris Ismail, Kamarur Zaman, Isnaini dan staf pendamping.

Kunjungan pertama di Bagian Pengelolaan Anggaran (BPKAD) Kota Bekasi yang diterima langsung Ibu Aneng S Kepala Bagian Pengelolaan Anggaran BPKAD.

Pertemuan kedua diterima Ibu Mulyani, Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus mewakili Sekretaris DPRD di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota bekasi.

Didik Agung Eko Wahono usai pertemuan mengatakan terkait kunjungan dalarn rangka menjalin silaturrahmi sekaligus menjalankan tugas dan fungsi Anggata DPRD Kab Kukar khuausnya Komisi II dan IV yang membidangi Ekonomi, Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan kerja (Kunker) tersebut adalah dalam rangka untuk berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai mekanisme proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi anggaran pembangunan daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dan APBD 2025 serta hal hal yang menyangkut tugas dan fungsi DPRD,”ucap Didik. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *