PERSPEKTIF INFO (SAMARINDA) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim ) dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang terpilih untuk periode 2024 – 2029.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis berdasarkan Keputusan KPU Nomor 268 Tahun 2024 tanggal 23 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari, terdapat daftar nama calon anggota KPU Provinsi Kaltim dan Kaltara yang berhasil terpilih melalui proses yang ketat dan transparan.
Untuk Anggota KPU Kaltim terpilih, 3 diantaranya adalah Anggota KPU Kaltim incumbent. Yakni Iffa Rosita, Suardi dan Fahmi Idris. Sedangkan dua lainnya, yakni Ramaon Dernov Saragih yang saat ini menjabat Ketua Komisi Informasi, dan Abdul Qayyim Rasyid yang masih menjabat ketua KPU Kabupaten Paser. Sejatinya Ramaon tidaklah benar-benar baru di lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut. Sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua KPU Samarinda.
Sementara itu, untuk Provinsi Kalimantan Utara, nama-nama calon anggota KPU yang terpilih meliputi Agung Firmansyah, Chairullizza, Hariyadi Hamid, Hermansyah, dan Nasruddin.
Penetapan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum berjalan lancar dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (kaz)