Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

POKIR : Pembangunan drainase di Kelurahan Baru, yang merupakan pokir Saparuddin Pabonglean.

PERPEKTIF.INFO (TENGGARONG) – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Saparuddin Pabonglean, melalui dinas terkait segera membangun drainase di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.
Menurut wakil rakyat dari Dapil I (Tenggarong) ini penting dibuat drainase sebagai saluran pembuangan air, agar air yang tergenang tidak lama merendam permukiman warga.
“Tujuannya pembangunan drainase di sejumlah titik di Tenggarong ini agar air yang merendam permukiman warga dan sejumlah fasilitas umum di Tenggarong, dapat segera surut dan tidak menggenangi terlalu lama,” kata politisi PKS ini.
Pria yang duduk di Komisi III ini menuturkan air lama merendam diakibatkan tidak adanya saluran pembuangan air atau drainase. Atas kondisi tersebut warga juga sudah beberapa kali menyampaikan usulan baik melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan maupun reses Dapil anggota DPRD kabupaten setempat. “Alhamdulillah usulan warga saat reses sudah terealisasi pada APBD Perubahan 2023 ini, pembangunan drainase di Kelurahan Baru,” ujar Sapar.

Sebelumnya, warga mengeluhkan tak tersedianya saluran drainase. Saat  musim hujan. Air dari parit tumpah ke jalan dan tergenang cukup lama, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap. “Beberapa titik pemukiman ada yang sama sekali tak memiliki drainase, ada pula drainase yang sudah ada diperlebar dan perdalam,” jelasnya.

Sapar menyampaikan pelaksanaan program pembangunan itu ada 3 sumber, yakni reses, musrenbang dan e-Pokir. Inilah gunanya reses. Reses itu kegiatan anggota DPRD menemui konstituennya di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi terkait pembangunan. “Aspirasi yang bapak-ibu sampaikan menjadi masukan bagi saya untuk disampaikan kepada Pemkot Kukar dalam sidang paripurna untuk di tindaklanjuti menjadi program pembangunan,” ungkapnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *