PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda) – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 4,98 persen akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Bumi Etam. Pasalnya, daya beli pekerja akan meningkat.
Tidak hanya itu, peningkatan UMP juga akan membuat karyawan semakin produktivitas, merangsang pertumbuhan omzet perusahaan, dan membuat Kaltim lebih menarik lagi bagi para investor.
“Apalagi Ibu Kota Nusantara ada disini, tentu akan berdampak pula pada inflasi, kebutuhan hidup pasti akan meningkat dan ekonomi di Kaltim semakin meningkat. Semua ini adalah dampak positif yang ditimbulkan ketika UMP naik,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, kenaikan ini juga dapat berpotensi meningkatkan biaya produksi bagi perusahaan di Kaltim. Sebab, perusahaan akan membayar upah karyawan lebih tinggi daripada sebelum upah minimum dinaikkan.
“Meski begitu, saya yakin perusahaan akan menyesuaikan biaya operasional dan harga produk/jasa untuk mengimbangi kenaikan upah tersebut,” jelasnya.
Namun, kenaikan upah minimum juga berpotensi mendorong perusahaan untuk merelokasi cabang atau pabrik ke Kaltim, karena daya beli tenaga kerja meningkat. Diharapkan, tindakan ini dapat membuka peluang pekerjaan baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Etam.
“Pada intinya, ketika perusahaan mencoba untuk berkomitmen mengikuti kenaikan UMP, disisi lain karyawan juga akan menaikkan produktivitasnya. Jika seperti itu, maka tak menutup kemungkinan, perekonomian Kaltim akan semakin maju,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia turut memberikan apresiasi dan acungan jempol atas keputusan pemerintah yang berupaya menyejahterakan buruh di Kaltim, yakni dengan menaikkan upah minimum pada tahun 2024 mendatang.(RL/ADV)