PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E lantai 1 karang Paci Kota Samarinda, senin 20/11/2023.
RDP tersebut digelar untuk merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan lembaga legislatif itu melakukan pencegahan korupsi.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim. Dari pihak Pemprov Kaltim, hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta sejumlah pimpinan OPD.
Terkait dari hasil RDP tersebut, ditanggapi langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan bahwa ada beberapa perencanaan yang menurut Inspektorat itu salah atau keliru, maka DPRD Provinsi Kaltim memanggil TAPD untuk menyelaraskan.
“Tadi sudah ditengahi oleh pihak Inspektorat bahwa kesalahan-kesalahan dalam perencanaan itu harus sesuai dengan aturan-aturan dari kementerian dalam negeri (Kemendagri),” Kata Seno Aji.
Ia juga menjelaskan perencanaan tahun 2024 perubahan dan tahun 2025, semua rencana kerja OPD harus disesuaikan dengan jadwal bulan yang ada, yaitu bulan Maret sampai bulan Mei.
“Itu yang kita lakukan, karena sebelumnya ada perencanaan yang setelah bulan tersebut baru dimasukkan pada perencanaan, sehingga Inspektorat melihat ini sudah di luar prosedur,” jelasnya.
Seno juga mengungkapkan bahwa ada dua OPD yang menjadi sorotan dari Inspektorat, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Kedua OPD ini diduga memiliki perencanaan anggaran yang bermasalah.
“Saat ini ada 2 OPD yang menjadi sorotan, yaitu perpustakaan dan arsip, serta dinas desa, dan itu yang kita bahas dalam rapat ini,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Serapan di tahun 2023 sangat baik dan sudah berjalan 93,5 persen, angka tersebut sudah sesuai dengan target, mencakup semua sampai dengan akhir tahun nanti, selebihnya hanya menunggu dari kemendagri dan akan dilakukan evaluasi ulang sebelum tanggal 15 desember 2023, tambahannya.(RL/ADV)