Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)
Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia/Perspektif.Info

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda) – Selesai melalui serangkaian agenda Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang ke-III Tahun 2023, Legislator Karang Paci Siti Rizky Amalia memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di Gedung B Kompleks DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelum mengajukan permohonan penting bagi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Timur. Rizky Amalia turut mengungkapkan rasa senangnya karena bisa bertemu langsung dengan Pj Gubernur Akmal Malik.

“Sangat menyenangkan bisa bertemu dengan Bapak Pj Gubernur Akmal Malik. Saya ingin menyampaikan satu permintaan penting dari masyarakat Kutai Timur,” ungkapnya dengan antusias, menciptakan momen yang penuh kehangatan di Gedung DPRD jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam interupsi yang dilancarkannya, wanita kelahiran 1990 ini menyoroti keinginan besar masyarakat soal pemekaran daerah. Dengan bijak, politikus PPP tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Kutai Timur, dengan 18 kecamatan di bawahnya, memerlukan pemekaran.

“Kami mendambakan pemekaran, Pak. Kutai Timur memiliki 18 kecamatan, cukup luas. Jika bersedia, saya sangat mengharapkan kehadiran langsung Bapak Pj Gubernur di Kabupaten Kutai Timur untuk melihat kondisi di sana,” terangnya.

Menanggapi itu, Pj Gubernur Akmal Malik memberikan respons tegas, bahwa saat ini dirinya belum dapat berjanji dan mengambil keputusan untuk memenuhi permintaan pemekaran, mengingat perlunya kajian yang lebih mendalam lagi.

Meskipun demikian, ia mempersilahkan agar usulan pemekaran tetap dilakukan. Serta, ia menegaskan kesiapannya memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak yang memiliki aspirasi terkait pemekaran di Kabupaten Kutai Timur.

“Soal pemekaran daerah, saya belum bisa berjanji, tapi saya akan fasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak yang memiliki aspirasi. Tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran,” ungkapnya dengan jelas, membuka pintu bagi aspirasi masyarakat untuk didengar dan dibahas.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *