PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda)- Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengamati bahwa usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sering kali berasal dari berbagai sumber, seperti serikat pekerja, kelompok advokasi buruh, dan lembaga pemerintah terkait.
Di samping itu lanjut dia, pemerintah provinsi juga memiliki peran penting dalam menyusun usulan kenaikan UMP. Tentunya, dengan cara mempertimbangkan berbagai faktor. Mulai dari ekonomi dan kebutuhan hidup di wilayah setempat.
Ketika disinggung mengenai potensi kenaikan UMP Kaltim sebesar 50 persen yang sedang didorong oleh serikat buruh beberapa waktu lalu, ia menyatakan keraguan terhadap persetujuan usulan tersebut.
“Saya cukup pesimis jika usulan 50 persen itu akan disetujui,” ungkapnya.
Meski demikian, Salehuddin mendukung ide kenaikan UMP sebesar 50 persen di Kaltim. Keputusan ini diyakini akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Lebih bagus jika UMP lebih tinggi, tidak ada masalah. Tetapi tentunya ada indikator yang harus dihitung,” katanya.
Salehuddin juga menyoroti betapa pentingnya pembahasan antara asosiasi pekerja dan pengusaha terkait kenaikan UMP di Kaltim. Ia mengingatkan agar angka yang diusulkan tidak berdampak negatif pada investasi di Kaltim.
“Namun saya sangat yakin jika teman-teman dewan pengupahan dan pemerintah memiliki mekanisme tersendiri dalam proses penilaian kenaikan UMP ini,” tambahnya.
Dalam pandangannya, persetujuan terhadap kenaikan UMP sebesar 50 persen dapat dicapai jika perusahaan dan investor juga turut serta. Namun, Salehuddin menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.(RL/ADV)