PERSPEKTIF.INFO,(Samarinda)- Legislator Karang Paci dari dapil Kabupaten Kutai Kartanegara Salehuddin, menyoroti dampak positif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru disahkan. Terutama bagi profesi dokter di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Undang-undang ini secara nyata mengubah lanskap pendidikan spesialis bagi dokter umum. Pasalnya, aturan yang termuat didalamnya memberikan kemudahan akses bagi profesi dokter.
Tentunya, kemudahan ini akan berdampak terhadap distribusi dokter spesialis di Bumi Etam. Sebab, Undang-undang Kesehatan ini, akan memaksimalkan dokter umum untuk melanjutkan spesialisasinya.
“UU ini mengatasi hambatan psikologis yang sering dihadapi oleh organisasi profesi terkait pendidikan spesialis. Saya yakin Undang-undang ini akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan di seluruh wilayah, termasuk Kaltim,” ungkapnya.
Mengapa demikian, karena distribusi tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis akan lebih merata ke seluruh wilayah. Mengingat, Kaltim kekurangan dokter spesialis, terutama di kabupaten/kota dan puskesmas.
“Langkah ini berpotensi besar meningkatkan distribusi dokter berkualifikasi di berbagai daerah, mengurangi kesenjangan akses kesehatan antar wilayah,” jelasnya.
“Pastinya, ini untuk mengatasi tantangan kesehatan yang semakin kompleks. Karena, dokter umum dengan latar belakang sudah menjalani pendidikan spesialisnya dipastikan mampu memberikan perawatan yang lebih profesional,” sambungnya.
UU Kesehatan diharapkan bisa memberikan dampak positif yang signifikan pada sistem kesehatan secara keseluruhan.
“Kita harus dorong transformasi kesehatan agar bisa meningkatkan kualitas layanan di seluruh wilayah. Kaltim sudah cukup baik, melampaui angka nasional, tapi kita harus terus berbenah,” tutupnya.(RL/ADV)