Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, RL/Perspektif.Info

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda)- Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur mendorong pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai upaya mencapai visi zero emisi karbon pada tahun 2050.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, ia menyebut harus mendukung program pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke EBT yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“EBT tidak hanya sebatas pengadaan panel surya yang ditaruh di tempat terpencil. EBT harus meliputi seluruh aspek, mulai dari hulu sampai hilir, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. EBT harus menjadi solusi untuk mengatasi masalah ketahanan energi dan pangan, serta hilirisasi industri,” harap Sapto.

Pasalnya, EBT memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan di Kaltim, seperti energi surya, angin, air, dan biogas. Namun, ia mengkritik  pemerintah provinsi belum konsisten dalam membuat produk EBT yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

 “EBT harus menjadi solusi untuk mengatasi masalah ketahanan energi dan pangan, serta hilirisasi industri,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai jika biogas dapat dihasilkan dari limbah sawit yang melimpah di Kaltim. Biogas dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik, baik skala rumah tangga maupun industri. Terlebih biogas juga dapat mengurangi dampak negatif dari limbah sawit terhadap lingkungan.

“Kalau Kaltim bisa mengolah biogas dari hasil sawit, itu akan menjadi nilai tambah bagi petani dan pengusaha sawit,” tuturnya.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim dapat segera menyusun rencana aksi pengembangan EBT yang terukur dan terintegrasi. Ia juga meminta agar pemerintah provinsi dapat bekerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah pusat, DPRD, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *