Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras /Persepktif.Info

PERSPEKTIF.INFO,(Samarinda)- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyoroti keluhan pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), terkait keberadaan pasar tumpah yang mengganggu aktivitas jual-beli di lokasi tersebut.

Agus Aras menyebut, pasar tumpah yang menjamur di sekitar jalan umum bukan hanya mengurangi omzet pedagang di pasar induk, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas serta keindahan kota.

“Keluhan ini mempengaruhi pendapatan pedagang, Pasar induk yang memiliki luas enam hektare dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur,” ungkapnya.

Legislator fraksi Demokrat-Nasdem itu mengatakan, juga mengecam kurangnya keteraturan dalam pasar tumpah yang berdampak buruk pada lingkungan sekitar.

“Hal itu juga dipicu karena ketidaksesuaian pasar tumpah ini dalam membayar retribusi, sementara pedagang di pasar induk telah mematuhi ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Pasar Induk Sangatta Utara, yang berada di pusat Kota Sangatta itu beroperasi sejak 2012 dengan luas bangunan 1.135,20 meter persegi dan dapat menampung lebih dari 350 pedagang. Aras menekankan perlunya pedagang pasar tumpah beraktivitas di dalam pasar induk demi menjaga ketertiban dan mendukung PAD Kutim.

Aras mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk bertindak tegas. “Jika tidak ditertibkan, pedagang merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Sebagai wakil DPRD dapil Kutim, Aras meminta pemerintah setempat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menertibkan pasar tumpah.

Agus Aras menyoroti konsekuensi negatif dari pasar tumpah di sekitar Pasar Induk Sangatta Utara, menyatakan urgensi bagi pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah tegas.

“Keluhan pedagang terkait penurunan omzet akibat pasar tumpah yang tak teratur ini menuntut penertiban demi mendukung pendapatan daerah dan memastikan keteraturan dalam berbisnis,” tutup.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *