Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

PERSPEKTIF.INFO,(Samarinda)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur gelar Rapat Paripurna ke-39 dalam masa siding III tahun 2023 yang juga melaksanakan pengucapan sumpah jabatanoleh dua anggota DPRD Kaltim yang menjadi Anggota DPRD Kaltim Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di gedung utama  DPRD,  rabu,01/11/2023.

Dalam kegiatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKS yaitu Encik Wardani mengantikan Masykur Sarmian kemudian dari Fraksi PKB yaitu Selamat Ari Wibowo mengantikan Puji Hartadi sisa masa jabatan 2019-2024.

Dokumentasi Usai Pengambilan Sumpah Jabatan Kepada Anggota PAW DPRD Kaltim

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang diberikan oleh anggota yang tergantikan selama menjabat di DPRD Kaltim. Ia juga menyampaikan kepada anggota yang telah dilantik keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang telah di tetapkan, dengan penekanan jikaterdapat kesalahan atau kekeliruan dikemudian hari akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menyampaiakan penghargaan yang setingg-tingginya  kepada anggota yang telah dilantik dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menambahkan, usulan surat dari Fraksi PKS dan PKB mengenai penempatan anggota DPRD Kaltim dan alat kelengkapan dewan telah ditindaklanjuti, tambahannya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *