Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)
.INFO, (Samarinda) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fitri Maisyaroh

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fitri Maisyaroh menyoroti peningkatan angka perceraian di Kalimantan Timur yang mencapai rata-rata 20 perceraian per hari, menyatakan perlunya respons yang serius terhadap fenomena ini.

“Angka perceraian tahun lalu di Kaltim rata-rata sebanyak 20 perceraian dalam sehari. Ini membutuhkan penanganan serius,” ungkap Fitri Maisyaroh.

Politisi dari PKS ini menyampaikan bahwa untuk menangani tren perceraian ini, penting untuk melakukan sosialisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan ini.

“Sosialisasi terhadap perda tersebut sebaiknya dilakukan dalam tiga kelas, yaitu kelas ibu, ayah, dan anak agar pemahaman masyarakat lebih maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fitri Maisyaroh juga menekankan bahwa permasalahan dalam keluarga dapat memiliki efek tambahan atau akumulatif yang berdampak pada perkembangan suatu daerah.

“Ini menghasilkan efek negatif yang juga berpengaruh pada kemajuan suatu daerah,” ungkapnya.

Fitri juga menyatakan bahwa dampak perceraian dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

“Hal ini dapat menghambat kelanjutan pendidikan anak-anak kita ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya.

Dia juga menyebut bahwa DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen, termasuk seminar parenting untuk anak, seminar ayah, dan seminar ibu.

“Kami berharap upaya ini, jika berhasil memberikan dampak positif, akan diterapkan di seluruh daerah. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi kebutuhan seluruh keluarga,” tambahnya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *