PERSPEKTIF.INFO,(Samarinda)- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, M. Udin, mengusulkan adanya penegasan mengenai pembatasan tonase minimum bagi kendaraan yang mengangkut crude palm oil (CPO) untuk mencegah potensi kerusakan jalan provinsi yang sedang dalam tahap perbaikan.
Dia kembali menegaskan upaya pemantapan jalan provinsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau. Dia menggarisbawahi perlunya menjaga keberlanjutan kualitas jalan yang saat ini banyak tahap perbaikan.
“Pemprov Kaltim memang tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga untuk mulus lebih lama,” kata M. Udin di Samarinda.
Menurutnya, jalan dari Kutai Timur menuju Berau beberapa kali mengalami kerusakan akibat lalu lintas truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan.
“Berapa kali anggaran provinsi masuk untuk memperbaiki jalan tetapi tidak sampai setahun rusak lagi, karena banyaknya jumlah truk bermuatan CPO setiap hari melintas di jalan tersebut,” ungkapnya.
Pasalnya, regulasi tentang penggunaan jalan umum untuk angkutan TBS/CPO harus lebih tegas, termasuk persyaratan izin penggunaan jalan bagi perusahaan yang menggunakan jalan umum. Tonase muatan juga harus sesuai dengan kelas jalan, dengan pemeriksaan berkala dan penindakan terhadap angkutan TBS/CPO yang tidak memiliki izin.
M. Udin juga mengapresiasi rencana Kementerian Perhubungan untuk membatasi tonase truk barang yang diangkut, dan juga menyarankan agar peraturan disesuaikan dengan situasi saat ini. Dia mendesak pembuatan jalur khusus oleh perusahaan untuk kendaraan pengangkut CPO dan pembatasan lintasan agar tidak terlalu padat dalam satu waktu.(RL/ADV)