Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo /Perspektif.Info

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda)- Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mendorong program percepatan akses internet di desa-desa, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, internet, sebagai kebutuhan pokok, memainkan peran vital dalam mengakses informasi dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, di Kaltim, terdapat ketimpangan akses internet, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk enam daerah di Provinsi Kaltim.

Diantara enam daerah tersebut, Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, dan Kutai Kartanegara menghadapi kendala mengakses jaringan internet, menciptakan hambatan serius untuk upaya digitalisasi di desa-desa Kaltim.

“Dalam mewujudkan akses internet yang merata di wilayah pedesaan, Kementerian Komunikasi memiliki peran krusial,” kata Sigit.

Penyediaan akses internet merata diakui sebagai kunci untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

“Akses internet merata menjadi langkah kunci dalam memperkuat perekonomian wilayah pedesaan,” tambahnya.

Akses internet yang mudah di desa dapat membuka peluang baru dalam bisnis, pendidikan, dan layanan kesehatan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memberikan akses lebih baik ke layanan kesehatan.

“Masyarakat desa dapat menjual produk secara online, mengakses pelatihan dan pendidikan, serta mendapatkan manfaat dari layanan e-government yang lebih efisien,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan penyedia swasta dalam memperluas jaringan internet di desa, melihatnya sebagai langkah positif dengan potensi memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat.

Sigit menyebut, akses internet bukan hanya barang biasa, melainkan kebutuhan mendasar yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan masyarakat pedesaan.

“Diperlukan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan ini,” pungkasnya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *