Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)

Soal Data Imigrasi Sekitar 105 TKA di PT Kobexindo Mendapatkan Izin Bekerja

PERSPEKTIF.INFO (SAMARINDA) – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras menghimbau setiap perusahaan di Kalimantan Timur lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan. Himbauan ini sebagai bentuk respon terhadap kasus kontroversial yang melibatkan PT Kobexindo, sebuah perusahaan investasi di Kabupaten Kutai Timur.

Sebelumnya, masyarakat setempat sudah lebih dulu mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dugaan bahwa PT Kobexindo lebih memilih menggunakan tenaga kerja asing (TKA) dari pada tenaga kerja lokal. Dengan ini, Agus Aras menganggap perlu adanya perubahan dalam pandangan perusahaan terhadap hal ini.

“Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), ” tuturnya beberapa waktu lalu.

Data dari pihak imigrasi menunjukkan bahwa sekitar 105 TKA di PT Kobexindo telah mendapatkan izin bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Namun, Agus Aras meminta agar perusahaan tersebut lebih aktif dalam merekrut pekerja lokal, yang saat ini berjumlah sekitar 260 orang. “Pendekatan ini diharapkan akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan daerah setempat.”

Selain itu, Agus Aras juga melihat perekrutan tenaga kerja lokal sebagai solusi untuk mencegah timbulnya masalah sosial di masyarakat. Dengan meningkatkan peluang pekerjaan bagi warga lokal, perusahaan seperti PT Kobexindo diharapkan dapat menjadi mitra yang lebih baik dalam pembangunan ekonomi dan sosial daerah Kutai Timur.

“Serta meminimalkan konflik terkait ketenagakerjaan,” tutup Aras. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *