Berita Terbaru

Muhammad Dudi Hari Saputra Resmi Nahkodai DPC PTI Kukar Ketua Farida : TMMD ke 122 Bagian Penting Pembangunan Desa, (Panjang Jalan 3200 Meter, Jembatan 12 Unit = 3,1 Miliar) Junaidi Resmi Ditetapkan Ketua DPRD Kukar (2024-2029)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati,

PERSPEKTIF.INFO, (Samarinda) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyoroti urgensi keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor pariwisata dan kesenian. Menurutnya, Perda tersebut memiliki peran vital dalam pengelolaan pariwisata dan keberlanjutan seni di Kaltim.

Puji Setyowati menegaskan bahwa Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2022, yang memuat Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2037, menjadi landasan yang mengatur sejumlah aspek krusial.

“Peraturan ini menetapkan destinasi pariwisata, kawasan strategis, dan pengembangan pariwisata di daerah,” Puji Setyowati.

Lebih lanjut, Perda tersebut juga merumuskan pedoman perencanaan detail pembangunan pariwisata serta menjadi panduan dalam penyusunan rencana pembangunan pariwisata di tingkat kabupaten dan kota di Kaltim.

“Selain itu, aturan ini juga mengatur ruang lingkup pembangunan pariwisata, strategi, perwilayahan, program, dan pengendalian pembangunan pariwisata daerah,” sebutnya.

Puji Setyowati menekankan perlunya sosialisasi Perda ini ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Dia berpendapat bahwa aturan ini menetapkan koordinasi, kerja sama, dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pariwisata lokal, termasuk perihal pembiayaan proyek pariwisata.

“Kami akan berupaya menyosialisasikan Perda ini kepada masyarakat. Kami berharap kerjasama yang baik dari Dinas Pariwisata Kaltim untuk mendukung sosialisasi ini,” ujarnya

Selain mengenai pariwisata, Puji Setyowati juga menyoroti pentingnya Perda tentang kesenian. Baginya, Perda ini menjadi instrumen vital dalam melestarikan kebudayaan Kaltim, yang nantinya akan menjadi daya tarik penting bagi pengembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Ia mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk berkolaborasi dalam menjaga dan melestarikan berbagai kesenian yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Puji Setyowati juga menekankan perlunya kerjasama aktif dari Dewan Kesenian Kaltim untuk tujuan tersebut.

Menurutnya, langkah-langkah menjaga dan melestarikan kesenian dapat berupa penyediaan sarana dan prasarana di bidang kesenian, termasuk pembuatan ruang khusus untuk kegiatan kesenian di sekolah. Ia bahkan mengusulkan pendirian ekstrakurikuler untuk mempelajari seni dan budaya lokal, seperti belajar tarian daerah, guna memperkaya pengetahuan serta apresiasi terhadap warisan budaya Kaltim.

“Bila perlu, harus dibuatkan ekstrakulikuler untuk mempelajari kesenian Kaltim. Seperti belajar tarian daerah,” pungkasnya.(RL/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *