PERESPEKTIF.INFO, (Samarinda)- Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelanggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berdilaksakan di gedung E DPRD Kaltim pada selasa 10/10/23.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Harun AL Rasyid dengan mengundang Satpol-PP Kaltim dan bebrapa organisasi Perangkat daerah (OPD).
Harun menjelaskan salah satu tugas untuk mewujudkan ketemtraman ketertiban dan melindungi masyarakat ialah tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia berharap agar ke depannya Satpol PP melakukan tindakan yang humanis dan persuasif terhadap masyarakat.
“Bagaimana Satpol PP bisa berhasil menjalankan tugasnya, itu bagaimana dia bisa membangun hubungan baik dengan sesama manusia supaya ke depan dapat dicintai oleh masyarakat. Ini yang penting,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia juga menegaskan Satpol PP harus terlibat aktif dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Keterlibatannya dinilai dapat menyempurnakan raperda tersebut setelah ditetapkan menjadi perda.
“Sebagai aparat penegak perda, Satpol PP tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan dan hukum,” tutupnya.
Harapannya, semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan perdamaian umum.
Kegiata RDP yang dilakukan saat ini merupakan pertemuan yang ke-6 yang kembali akan dilakukan sekali lagi untuk uji public dan siding paripurna untuk di sahkan.(RL/ADV)