Kantor Konsultan Pengawas PT Virama Karya Kosong tak Ada Plang Nama
TENGGARONG-Berbagai fakta menarik mulai bermunculan seputar pembangunan proyek Preservasi Jalan Loa Janan – BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 sebesar 38 miliar yang bersumber dari APBN yang diduga dikerjakan asal jadi. Tak hanya itu proyek kontrak tahun jamak (MYC) yang telah selesai pengadaan tender (LPSE) pada 2023 ini sekitar Rp 150 miliar ternyata dalam proyek dimaksud, tak satu pun warga lokal sekitar turut dilibatkan dalam pembangunan jalan proyek itu.
Hingga saat ini masyarakat lokal tak mengetahui di titik mana proyek MYC senilai Rp 150 miliar tersebut dikerjakan namun pada Agustus 2023 lalu di poros Bukit Biru-Jahab-Kota Bangun tanpak ada lubang-lubang jalan yang tambal dengan semen cor (truk mixer). Namun belum diketahui secara pasti proyek tersebut bersumber dari MYC 2023 ?. Sebab upaya komfirmasi media ini untuk meminta hak jawab kepada konsultan pengawas PT Virama Karya (proyek APBN 2022 Rp 38 miliar) kantor konsultas di Jalan Kadrie Oening, Samarinda, tampak tak ada aktivitas. Perusahaan BUMN tersebut tercatat berkantor di Perumahan Pandan Harum (Erliza) Blok E No 61. Namun kantor berdinding keramik hitam tersebut tampak kosong, tak juga ada plang nama perusahaan.
Sebelumnya dari proyek APBN 2022 Rp 38 miliar media ini pada Februari 2023, menemukan kualitas jalan di poros Jonggon yang dibangun itu terbilang cukup buruk. Bebatuan semen baik di badan jalan maupun di tepi jalan mudah terlepas jika dicungkil dengan tangan. Semen yang semestinya menjadi perekat bebatuan jalan tersebut diduga kuat terlalu sedikit alias tak sesuai standar. Terdapat kerusakan pada pekerjaan proyek di daerah Jonggon kilo 16 yang terlihat pada patahan dan ketebalan setelah diukur hanya sekitar 5 cm – 10 cm.
Anehnya proyek yang bersumber pada APBN 2022 itu setelah disorot tepi jalan di kawasan Jonggon cor yang terdapat patahan beton tersebut langsung cepat diperbaiki, tedapat juga patok kayu ulin terpasang agar truk tak mudah parkir di tepi jalan tersebut.
Ternyata bukan hanya sampai disitu saja berdasarkan data yang dihimpun pada saat proses pengerjaan (pengecoran ) tidak ada langkah-langkah pengerasan sebelum pengecoran dan tidak terdapat pembesian sehingga proyek tersebut sangat berpotensi cepat rusak, tidak memiliki umur yang panjang dan membahayakan.
Menurut sumber terpecaya media seharusnya sebelum tepi jalan atau jalan yang berlubang tersebut ditimbun dengan semen cor beton truk mixer (molen) harus dilakukan pengerukan sesuai spesifikasinya, namun saat dipantau tak ada pengerukan di sisi tepi jalan tersebut langsung di cor beton.
Koordinator Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur Nazaruddin mengatakan, dari beberapa sumber tokoh di poros Jonggon-Jahab tersebut menyatakan menolak hasil pengerjaan proyek itu. Masyarakat kecewa dengan kualitas jalan yang tengah dibangun tersebut. “Selain itu tak dilibatkannya masyarakat setempat. Apalagi saat terjadi kemacetan di jalan tersebut harusnya masyarakat dilibatkan agar arus kemacetan cepat terurai,” ucap Nazar. (hk)