Berita Terbaru

Survei Terbaru Charta Politika, Pasangan Edi-Rendi Kokoh di Posisi Pertama Jelang Pilkada Kukar Mahfud MD: Putusan MK Lebih Tinggi dari Peraturan KPU, Otomatis Gugurkan Putusan MA TIM KUASA HUKUM EDI -RENDI Tanggapi masalah Video Narasi Putusan MK

Istri Hamil Anak Pertama Empat Bulan, Truk Hauling Koridor dari PT IBP Bukit Pinang

TENGGARONG-Nahas menimpa Muhammad Rustam Efendi (29). Warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan ini menghembuskan nafas terakhir saat perawatan medis di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang. Korban mengalami kecelakaan sekitar pukul 01.30 Wita dini hari Sabtu (6/5) 2023 di poros jalan Desa Karang Tunggal-Embalut (tepatnya di poros L1).

Motor yang dikendarainya, menabrak truk mogok bermuatan batu bara. Akibatnya Rustam mengalami luka parah. Bahkan pendarahaan di kepala dan hidung. Informasi yang diperoleh media ini di UGD RSUD AM Parikesit, Rustam sempat mendapat perawatan medis dengan kondisi luka parah masih bernafas sampai RSUD, namun sekitar pukul 02.30 Wita, korban menghembuskan nafas terkahir.

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, Ramadan. Korban dari rumahnya di Loa Janan, berangkat kerja ke Embalut. “Korban ini bekerja sebagai operator alat berat (ekskavator) batu bara.”

Entah mengapa Rustam tak melihat truk bernopol KT 8905 MR. Truk bermuatan batu bara ini mogok dengan bodi kendaraan menghadap ke arah utara. “Korban (keponakan) saya ini diperkirakan menabrak bagian belakang truk sebelah kanan,” ucap paman korban ini.

Ramadan berkata, ibu korban setelah dari RSUD langsung memastikan TKP pada subuh hari itu juga. Truk tersebut masih belum bergerak dari TKP bahkan segitiga pengaman yang mengimformasikan bahwa mobil itu mogok tak diletakkan, harusnya dengan jarak 30 meter ini dipasang. “Almarhum sore tadi sudah dikuburkan, sampai saat ini kami belum mengetahui itikad dari pemilik truk yang mogok tersebut,” ujar adik dari ibu korban ini.

Isak tangis saat almarhum dikuburkan terdengar sayup-sayup. “Istri Rustam dalam kondisi hamil, umur kandungannya sekitar 4 bulan,” ucapnya.

Sumber terpercaya media ini yang enggan disebutkan namanya truk mogok bermuatan batu bara koridor (disebut koridor karena lokasi galian biasanya bersisian dengan izin konsesi perusahaan lain/dekat pemukiman). Batu bara diduga berasal dari galian di konsesi PT IBP. Tinjauan media ini ke izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di jalan gang sempit tepatnya di depan SPBU Bukit Pinang (Jalan Haji Suriansyah). Tumpukan batu bara tersisa di konsesi PT IBP tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari poros Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu (poros jalan Samarinda-Tengarong).

Jalur hauling angkutan batu bara itu menggunakan jalan negara (jalan yang pembangunannya bersumber dari APBD) dari Bukit Pinang truk tersebut menuju Embalut (sekitar 15 km jalan negara yang dilintasi truk bermuatan batu bara). Normalnya satu rit truk roda enam itu mengangkut 8-9 ton batu bara.

Truk mogok itu diduga membawa angkutan batu bara ke Jetty La Tahzan (dermaga tongkang pengangkut batu bara) di Desa Embalut, Kukar. Namun saat ini truk bernopol KT 8905 MR sudah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang, dengan kondisi bak, tanpa muatan (batu bara).

Jetty La Tahzan saat diamati pada sore hari tampak beraktivitas terdapat dua ekskavator PC 200. Satu ekskavator tampak melakukan bongkar dari truk ke konveyor, lalu batu bara masuk ke tongkang. Sementara satu ekskavator lagi tampak membuat ‘gunungan’ batu bara. Terdapat juga satu unit bulldozer. Beberapa titik gunungan batu bara itu tampak berasap (terbakar). Ada pula luas jetti tersebut diperkirakan sekitar 2 hektar. “Batu bara di jetty La Tahzan ini dari konsesi PT IBP,” ungkap salah seorang petugas di pos jetti itu.

Pengamatan dari peta konsesi minerba PT IBP mengantongi izin PKP2B seluas 23.666 hektar wilayah izinnya terpisah menjadi tiga bagian (izin tetap satu kesatuan) terdapat di kawasan Berambai, Samarinda Utara. Juga ada di Jalan P Suryanata Samarinda Ulu (kawasan ini konsesinya beririsan antara Kab Kukar dan Samarinda). Ada pula wilayah izinnya yang cukup luas di kawasan Sambutan-Palaran (Samarinda Seberang) hingga Tani Bakti-Batuah (Kukar).

Sekitar pukul 17.00 Wita pada poros jalan masuk ke Desa Embalut terdapat puluhan truk batu bara hauling. “Batu bara ini dari Berambai, sekitar 20 km masuk jalan hauling milik PT IBP ini,” tutur supir ini sembari menunjukan logo RR menempel di pintu truk itu.

Supir truk roda enam ini mengatakan, satu hari 3-4 rit mengangkut batu bara ke Jetty La Tahzan. “Saya hanya supir diupah Rp 100 ribu per rit,” ujarnya.

Belakangan ini antrian truk hauling Panjang sekali (banyak). Biasanya bisa lebih 4 rit. “Harus sambil tidur malam di pos Berambai, tunggu antrian,” ucapnya.

Ditanya kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara motor, supir itu mengaku dapat informasi dari grup aplikasi medsos. “Benar malam tadi ada kecelakaan, tapi kalau hauling dari sana (Jalan P Suryanata/Bukit Pinang) itu koridor. Kalau truk kami ini dari Berambai, pakai jalan resmi (berizin) hauling PT IBP,” jelasnya. (kaz/hk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *